Cek Produk Jelang Idul Fitri, BPOM Pangkalpinang Temukan 66 Item Pangan Bermasalah

Irwan Setiawan
Kepala Balai POM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar, menyatakan pihaknya menemukan terdapat 66 item bahan pangan berbahaya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang mengungkapkan temuan pangan bermasalah, dalam Pengawasan Rutin Khusus Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kegiatan dilaksanakan selama enam tahap, mulai tanggal 13 Maret sampai tanggal 18 April 2023. 

Kepala Balai POM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, selama pengawasan ditemukan 66 item pangan bermasalah.

"Jumlah total temuan 66 item (706 pcs) dengan rincian Pangan TIE (tanpa izin edar) ada  3 item (29 pcs), pangan rusak  ada 47 item (69 pcs) dan pangan kadaluarsa ada 16 item (608 pcs)," kata Sofiyani, Senin (17/4/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, hasil tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap 49 sarana distribusi pangan yang berada di kota dan kabupaten di Pulau Bangka. 

Dari 49 sarana yang diperiksa, 12 diantaranya masih ditemukan adanya pangan tanpa izin edar, 

"Produk pangan olahan dengan kemasan rusak (bocor, kaleng penyok/berkarat) dan produk pangan olahan kedaluwarsa yang belum dipisahkan dari produk layak jual. Produk pangan olahan yang ditemukan TIE, kadaluarsa ataupun rusak saat pemeriksaan tersebut di pisahkan dari display produk layak jual untuk di tempatkan di tempat khusus produk rusak/EDdan TIE dan sarana di minta untuk melakukan retur untuk produk yang dapat di retur ataupun pemusnahan untuk produk yang tidak dapat di-retur." ujarnya.

Selain itu, Sofiyani menuturkan pihaknya juga memeriksa 352 sampel takjil yang di pasarkan di 5 Kabupaten Kota yang ada di Pulau Bangka dengan menggunakan metode Chem Kit (Test Kit) terhadap 4 parameter bahan berbahaya yaitu Rhodamin B, Methanyl Yellow, Boraks dan Formalin. 

Dengan hasil tidak ditemukan sampel positif mengandung bahan berbahaya. Seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil yang aman dan memenuhi standar sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. 

Ia mengimbau kepada masyarakat sebelum membeli produk panganan olahan untuk Cek KLIK terlebih dahulu, agar aman di konsumsi.

"Selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, untuk memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik. Memperhatikan label pangan, memastikan produk pangan yang dipilih sesuai dengan apa yang diharapkan. Memastikan produk pangan olahan memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan berupa nomor MD atau ML diikuti dengan 12 angka di belakangnya. Dan produk pangan olahan yang dibeli belum melewati masa kedaluwarsanya," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network