PANGKALPINANG, lintasbabel.iNews.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang menemukan obat diet tanpa izin edar di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penemuan itu didapat dari pemeriksaan terhadap 37 sarana.
"Ini semacam sup untuk diet, menurut keterangan dari pelaku usaha juga seperti itu. Dan ini didapatkan dari online dan dijual kembali," kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto, Kamis (21/12/2023).
Agus menjelaskan sup diet itu ditemukan usai menelusuri 37 sarana penjualan di Bangka Belitung. Tidak hanya itu selain menemukan barang tanpa izin edar, petugas juga menemukan pangan dengan kemasan rusak serta pangan dalam kondisi kadeluwarsa.
"Temuan-temuan ini sebagian besar didominasi oleh pangan rusak ada beberapa item yang kadaluwarsa dan ini yang kami temukan dengan total temuannya 45 item dengan nilai Rp2,7 juta," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait