Sugiyanto menambahkan, pihaknya meminta penambang illegal untuk tidak melakukan aktivitasnya, lantaran hal itu melanggar Undang - Undang Minerba.
"Kita akan terus melakukan upaya penertiban tambang - tambang illegal khususnya yang berada di wilayah Bakit yang bekerja di IUP," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait