BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan penertiban puluhan ponton ilegal yang beraktivitas di sekitar perairan Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (4/4/2023) kemarin.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto mengatakan penertiban ini dilakukan terhadap ponton yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan pertambangan timah negara.
Dalam kegiatan tersebut Polairud didukung oleh Personel Kapal Patroli Gagak Baharkam Polri, Kapal Patroli XXIX 2001, Kapal Patroli XXIX 2005 Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami mendapatkan perintah dari atasan untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang berada di laut Bakit yang bekerja di wilayah IUP dan dekat dengan pantai," ujar Iptu Sugiyanto.
Sugiyanto menambahkan, pihaknya meminta penambang illegal untuk tidak melakukan aktivitasnya, lantaran hal itu melanggar Undang - Undang Minerba.
"Kita akan terus melakukan upaya penertiban tambang - tambang illegal khususnya yang berada di wilayah Bakit yang bekerja di IUP," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait