Sepekan Operasi Patuh Menumbing 2026, Laka Lantas dan Pelanggaran di Babel Meningkat

Firman
Sepekan Operasi Patuh Menumbing 2026, Laka Lantas dan Pelanggaran di Babel Meningkat. Foto : ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggaran lalu lintas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini terungkap setelah sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026.

Kasatgas 3 Gakkum Ditlantas Polda Babel, Kompol Surya Dharma, mengatakan selama tujuh hari pelaksanaan operasi, tercatat 20 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan total 29 korban.

Hal tersebut disampaikan Surya didampingi Kapusdalops Kompol Ramos Gapita Siregar, Senin (2/11/2026).

"Selama tujuh hari sejak Operasi Patuh Menumbing 2026 digelar, ada 20 kejadian laka lantas. Dengan korban meninggal dunia dua orang, luka berat lima orang, dan luka ringan 22 orang," kata Surya Dharma.

Selain kecelakaan, jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak petugas juga mengalami peningkatan dibandingkan periode operasi pada tahun sebelumnya.

Surya menyebutkan, selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026, petugas mencatat 523 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan memberikan 774 teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan.

Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, melepas komponen kendaraan seperti kaca spion, menggunakan pelat nomor yang sudah tidak berlaku, serta memakai knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Untuk penindakan, petugas mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan teguran kepada pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Untuk sanksi bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, kami memberikan bentuk sanksi atau penindakan yang sifatnya lebih mengedepankan edukasi dan memberikan blangko teguran yang ditulis oleh petugas di lapangan agar pelanggar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Meski demikian, petugas tetap dapat melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Surya menambahkan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi masih didominasi faktor kesalahan manusia atau human error. Angka kecelakaan tersebut juga mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan operasi pada tahun sebelumnya.

Karena itu, Ditlantas Polda Babel mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara. Pengendara diminta selalu menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara.

Masyarakat yang merasa mengantuk juga diimbau untuk menepi dan beristirahat sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan raya di wilayah Bangka Belitung agar lebih berhati-hati dan lebih tertib lagi berkendara, seperti menggunakan helm, tidak ngebut, tidak terburu-buru, dan jika mengantuk menepi dulu untuk beristirahat. Tidak menggunakan handphone saat berkendara, tetap menggunakan sabuk pengaman, dan mengutamakan keselamatan di jalan karena keluarga menunggu di rumah," tuturnya.

Operasi Patuh Menumbing 2026 digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Bangka Belitung.

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network