Dengan kata lain, kesetaraan gender juga berarti adanya kesamaan kondisi bagi laki laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
Kesetaraan gender juga mencakup diskriminasi terhadap laki-laki dan perempuan dan penghapusan ketidakadilan struktural. Alhasil, banyak program dan kegiatan yang lahir. Biasanya dilakukan oleh beberapa LSM, biasanya dalam bentuk kursus pelatihan tentang isu-isu gender, untuk memperbaiki situasi perempuan, meningkatkan kesadaran perempuan, masalah ekonomi dan sosial dan kehidupan politik.
Pemerintah juga tidak tinggal diam untuk mencapai hasil kesetaraan gender. Kita patut berbangga dan bersyukur atas perjuangan perempuan, aktivis dan feminis di legislatif. Alih-alih legislatif dan pengambilan keputusan untuk menjaga politik netral gender, itu mendinginkan situasi politik yang terus memanas.
Meskipun demikian, harus diakui secara umum parpol di Indonesia belum bersikap lapang dada dan maksimal dalam menerima tindakan afirmasi peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Diperlukan perbaikanperbaikan mendasar dengan memberikan “ tekanan politik” melalui perangkat regulasi kepada parpol sehingga dapat memaksa mereka untuk lebih menghargai tindakan afirmasi keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait