Bareskrim Geledah Rumah dan Gudang Pengusaha Timah di Bangka Selatan, 11 Orang Ditahan

Firman
Tim Dittipidter Bareskrim Polri usai menggeledah rumah pribadi dan gudang milik pengusaha timah berinisial AS di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung. (Foto: Istimewa).

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah rumah pribadi dan gudang milik pengusaha timah berinisial AS di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (22/2/2026).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ke luar negeri. 

AS diduga berperan sebagai pendana sekaligus pemilik pasir timah ilegal yang beroperasi di wilayah Bangka Selatan. Namun saat proses penggeledahan berlangsung, AS diketahui tidak berada di kediamannya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moch Irhamni, mengatakan penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus penambangan dan pengangkutan timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia.

“Kami melaksanakan pengembangan penyidikan tindak pidana penambangan dan pengangkutan ilegal, di mana timah ini diperuntukkan untuk diselundupkan ke Malaysia,” ujar Brigjen Irhamni.

Sejauh ini, penyidik telah mengamankan 11 tersangka yang kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Selain itu, dua tersangka baru berinisial D dan J juga telah ditangkap melalui upaya paksa.

Penyidik juga berencana melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status hukum AS. Jika yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol.

“Kami akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan melakukan pengejaran. Jika lari ke luar negeri, kami akan berkoordinasi dengan Hub Inter maupun Interpol,” katanya.

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network