BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id – Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, mengungkapkan adanya laporan dari Kepala Desa Batubetumpang, Kecamatan Pulau Besar, terkait dugaan penjualan sebagian lahan desa oleh oknum.
Laporan tersebut, kata Risvandika, ia terima secara lisan saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Batubetumpang dalam rangka menghadiri kegiatan panen raya persawahan setempat.
“Iya benar, memang ada laporan dari Pak Kades Batubetumpang bahwa sebagian lahan desa telah dijual oleh oknum saat kami berkunjung ke sana pada kegiatan panen raya. Namun, tidak seluruh lahan desa,” ujar Risvandika, Kamis (29/1/2026).
Meski demikian, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya, lahan yang diperjualbelikan tersebut berada di dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan tidak termasuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun kawasan lahan cadangan persawahan.
“Setelah kami cek, lahan tersebut masuk APL, bukan LP2B. Jadi posisinya berada di antara kawasan hutan produksi dan kawasan LP2B,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, lahan dimaksud saat ini telah ditanami kelapa sawit oleh oknum pengusaha.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
