PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong pekerja tambang tidak takut menjalani pemeriksaan narkoba, termasuk tes urine. Pekerja yang terbukti sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika akan didorong menjalani rehabilitasi.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Dr. Ronald F.C. Sipayung saat sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang digelar PT Timah Tbk bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama PT Timah tersebut diikuti para mitra usaha perusahaan. Sosialisasi sekaligus membahas program rehabilitasi bagi pekerja tambang di wilayah operasional PT Timah, khususnya Sampur dan sekitarnya.
Ronald mengatakan, pemeriksaan narkoba diperlukan untuk mengetahui kondisi pekerja secara objektif. Hasil pemeriksaan selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menentukan penanganan yang tepat.
“Jangan takut untuk diperiksa. Kita ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya sehingga bisa menentukan penanganan yang tepat. Kalau memang pengguna atau korban penyalahgunaan, kita dorong untuk mendapatkan rehabilitasi,” kata Ronald.
Menurut dia, penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika tidak semata-mata dilakukan melalui pendekatan hukum. Bagi pengguna maupun korban penyalahgunaan, rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting untuk membantu proses pemulihan dan mencegah mereka kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Namun, pendekatan berbeda berlaku bagi pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Ronald menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pengedar maupun pihak yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.
“Untuk pengguna atau korban penyalahgunaan, kita dorong rehabilitasi. Tetapi terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika, tentu penegakan hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
