Kepatuhan SPPG Miliki Sertifikat Halal Masih Minim, Batas Waktu 17 Oktober 2026

Haryanto
Kepatuhan SPPG Miliki Sertifikat Halal Masih Minim, Batas Waktu 17 Oktober 2026. Foto : Haryanto/ Lintasbabel.iNews.id

BANGKA BELITUNG, Lintaebabel.iNews.id - Tingkat kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diseluruh wilayah Indonesia untuk memiliki sertifikat halal masih tergolong minim, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Padahal, program MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut telah berjalan cukup lama. Sementara itu, kewajiban sertifikasi halal bagi SPPG juga telah ditetapkan.

Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Pusat, Muti Arintawati, mengatakan persentase SPPG yang telah memiliki sertifikat halal di Indonesia masih relatif kecil. Kondisi serupa juga terjadi di Bangka Belitung.

Hal tersebut disampaikan Muti saat menghadiri kegiatan Halal Service Point sekaligus meresmikan Gedung LPPOM Babel, Rabu (9/9/2026).

"Secara umum dari sisi aturan tentang Jaminan Produk Halal, SPPG termasuk yang wajib bersertifikat halal. Dari Badan Gizi Nasional (BGN) juga mewajibkan SPPG memiliki sertifikat halal," kata Muti.

Direktur LPPOM Pusat, Muti Arintawati menghadiri peresmian gedung baru LPPOM Babel di Pangkalpinang. 

Muti mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 17 Oktober 2026.

Menurutnya, saat ini masih dimungkinkan sejumlah SPPG tengah dalam proses pengurusan sertifikat halal. Namun, seluruh proses tersebut diharapkan dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu.

"Kemungkinan masih berproses. Kami harapkan sertifikat halal seluruh SPPG dapat selesai sebelum 17 Oktober nanti. Jika tidak, akan ada sanksi, mulai dari penutupan hingga pidana," ujarnya.

Dia berharap keberadaan gedung baru LPPOM Babel dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada para pelaku usaha di Bangka Belitung, terutama dalam menghadapi kewajiban sertifikasi halal pada 2026.

"Apalagi menghadapi kewajiban tahun 2026 ini yang tinggal menghitung hari. Mudah-mudahan semakin banyak pelaku usaha yang bisa mendapatkan akses untuk dilayani dalam mendapatkan sertifikat halal," ucapnya.

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network