Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir KPK

Irfan Maulana
KPK memblokir rekening milik istri Gubernur Papua, Lukas Enembe, Yulce Wenda terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang saat ini tengah dilidik oleh KPK. Foto: Ilustrasi/Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - KPK memblokir rekening milik istri Gubernur Papua, Lukas Enembe, Yulce Wenda terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang saat ini tengah dilidik oleh KPK. KPK menyebut pemblokir itu sudah lama dilakukan dan bukan terkait mangkir saat akan diperiksa sebagai saksi. 

"Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Dia menegaskan, bahwa pemblokiran rekening itu tidak ada kaitannya dengan mangkirnya Yulce Wenda dalam agenda pemeriksaan KPK. 

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," ucapnya.

Sementara itu, agenda pemeriksaan terhadap Yulce Wenda dan sang anak Astract Bona Enembe akan tetap dilakukan dan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

"Pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," katanya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "KPK Blokir Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe"

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network