JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun ditujuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe, yang sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan ditunjuk oleh Kemendagri untuk menjalani tugas sebagai Gubernur Papua, selama proses hukum terhadap Lukas Enembe dilakukan KPK. Sementara Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021 setelah mengalami serangan jantung. Sehingga praktis roda pemerintahan di Provinsi Papua kosong, dan harus ada spejabat yang mengaturnya.
Lantas, berapa harta kekayaan Ridwan Rumasukun?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Ridwan senilai Rp973.915.592 atau Rp973 juta. Harta itu tercatat dari pelaporan tertanggal 1 Januari 2023 periodik 2022.
Adapun kekayaan itu hanya terdiri dari kas dan setara kas. Ridwan melaporkan kekayaan itu saat menjadi Sekda Papua.
Editor : Muri Setiawan