Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Alasan Kuat Kejagung Jerat Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Papua Resmi Ditahan KPK

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:38 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Resmi Ditahan KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Youtube KPK.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pengumuman resmi disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Firli mengatakan, Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Penyidik menahan LE 20 hari pertama 11 Januari sampai 30 Januari 2023," kata Firli.

Meski demikian, KPK mengizinkan Lukas Enembe dibantarkan sementara di RSPAD sampai kondisinya membaik.

"Penyidik KPK melakukan tindakan pembantaran sementara untuk kepentingan perawatan di RSPAD," ucapnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut