Mahfud MD Sebut Kasus Tipikor Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

Martin Ronaldo
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tidak ada rekayasa politik terhadap kasus ini, namun merupakan penemuan fakta hukum. Foto: Dok./ SINDOnews.

JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe. Mahmud menyebut tidak ada rekayasa politik terhadap kasus ini, namun merupakan penemuan fakta hukum. 

"Kasus Luka Enembe bukanlah suatu rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan sebagai penemuan dan fakta hukum yang ada," kata Mahmud MD, Senin (19/9/2022).

Mahmud menjelaskan, dugaan korupsi Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Berdasarkan data atau laporan PPATK, ada ketidakwajaran pengelolaan uang. 

"Ada laporan dari PPATK tentang adanya dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari pengelolaan uang dan jumlahnya ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis yang disampaikan kepada KPK," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network