Mahfud MD Sebut Kasus Tipikor Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

Martin Ronaldo
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tidak ada rekayasa politik terhadap kasus ini, namun merupakan penemuan fakta hukum. Foto: Dok./ SINDOnews.

Bahkan, menurutnya pada per hari ini saja, terdapat pemblokiran terhadap rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 miliar.

"Pada saat ini saja ada blokir rekening atas nama Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp71 miliar yang sudah di blokir, jadi bukan satu miliar," tegasnya.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Mahfud Sebut Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Ada Temuan Fakta Hukum"

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network