BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polres Bangka Barat bersama tim gabungan dari TNI dan Satpol PP, melaksankan penertiban pelaku penambang timah illgeal di perairan Kelabat, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Penertiban dilakukan, menindak lanjuti adanya laporan dari nelayan Desa Bakit yang mengaku resah.
"Sejak dua hari lalu kami mendapatkan perintah langsung dari Polda Babel untuk melakukan penertiban TI apung di wilayah perairan Kelabat," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto, Rabu (16/6/21).
Pihaknya, tutur Kabag Ops, juga berkoordinasi dengan jajaran polres lainnya di Polda Babel, sehingga saling sinergi.
"Kami mengikuti Polres Bangka dan Bangka Selatan, jadi apabila ada yang lari ke daerah kami bisa ditangkap," ujarnya.
Kabag Ops mengatakan, penertiban tidak hanya dilaksanakan hari ini saja, namun akan berkelanjutan dengan bergantian personel yang bertugas, sampai kondisinya benar-benar kondusif.
"Seandainya kemudian hari ditemukan akan kami tindak, tidak ada pandang bulu. Kalau berhasil menemukan barang bukti kami lihat dulu sudah mencukupi atau belum. Nanti akan kami panggil satreskrim yang memproses dari penambangan itu," ucap Kompol Evry.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait