Satgas Trisakti Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah dari Bangka ke Malaysia
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id -- Tim Gabungan Satgas Trisakti, TNI AL bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang menggagalkan 25 ton pasir timah diduga tanpa dokumen resmi di perairan Tanjung Kerasak, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (14/1/2026).
Puluhan ton pasir timah tersebut rencananya akan dikirim ke Malaysia dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Murah Rezeki.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan membenarkan jika pihaknya bersama Tim Gabungan dari Satgas Trisakti, TNI AL berhasil mengamankan puluhan ton pasir timah.
"Operasi ini berawal dari informasi awal yang diterima aparat sehari sebelumnya terkait adanya dugaan aktivitas pengangkutan pasir timah ilegal di perairan Pulau Bangka," kata Junanto.
Dikatakan dia, berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak menggunakan dua unit speedboat menuju lokasi sasaran.
"Setibanya di perairan Tanjung Kerasak, petugas berhasil menghentikan KM Murah Rezeki yang tengah berlayar. Dan dari hasil pemeriksaan diketahui kapal membawa muatan pasir timah sekitar 500 karung atau kurang lebih 25 ton," ujarnya.
Editor : Alza Munzi Hipni