get app
inews
Aa Text
Read Next : Lanal Babel Bongkar Modus Baru Penyelundupan Timah: Dikubur Dalam Tanah

Satgas Trisakti Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah dari Bangka ke Malaysia

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:27 WIB
header img
Puluhan ton pasir timah diamankan Satgas Trisakti, KSOP, dan Bea Cukai, Rabu (14/1/2026).

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id -- Tim Gabungan Satgas Trisakti, TNI AL bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang menggagalkan 25 ton pasir timah diduga tanpa dokumen resmi di perairan Tanjung Kerasak, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (14/1/2026).

Puluhan ton pasir timah tersebut rencananya akan dikirim ke Malaysia dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Murah Rezeki.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan membenarkan jika pihaknya bersama Tim Gabungan dari Satgas Trisakti, TNI AL berhasil mengamankan puluhan ton pasir timah.

"Operasi ini berawal dari informasi awal yang diterima aparat sehari sebelumnya terkait adanya dugaan aktivitas pengangkutan pasir timah ilegal di perairan Pulau Bangka," kata Junanto.

Dikatakan dia, berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak menggunakan dua unit speedboat menuju lokasi sasaran. 

"Setibanya di perairan Tanjung Kerasak, petugas berhasil menghentikan KM Murah Rezeki yang tengah berlayar. Dan dari hasil pemeriksaan diketahui kapal membawa muatan pasir timah sekitar 500 karung atau kurang lebih 25 ton," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, muatan pasir timah itu diduga tidak dilengkapi dokumen resmi dan rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut.

Selain pasir timah pihaknya bersama tim juga ikut mengamankan empat orang, termasuk seorang nahkoda kapal.

"Saat ini KM Murah Rezeki ditarik ke Pos TNI AL Pangkal Balam untuk pengamanan, dan keempat awak kapal dibawa ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sementara barang bukti pasir timah kita pindahkan ke gudang PT Timah yang berada di Desa Cambai Kecamatan Namang," jelasnya.

Junanto juga menjelaskan, saat ini aparat gabungan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat serta jalur distribusi pasir timah ilegal tersebut.

"Timah di Bangka Belitung ini tidak bisa dijaga oleh satu institusi saja. Harus ada kerja sama dan komitmen bersama untuk menjaga sumber daya alam dan mencegah kerugian negara," kata dia. (*)

Editor : Alza Munzi Hipni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut