Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Tri Cakti dan Kejati Babel Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Trisakti Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah dari Bangka ke Malaysia

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:27 WIB
  • author Firman
Satgas Trisakti Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah dari Bangka ke Malaysia
Puluhan ton pasir timah diamankan Satgas Trisakti, KSOP, dan Bea Cukai, Rabu (14/1/2026).

Lebih lanjut dikatakannya, muatan pasir timah itu diduga tidak dilengkapi dokumen resmi dan rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut.

Selain pasir timah pihaknya bersama tim juga ikut mengamankan empat orang, termasuk seorang nahkoda kapal.

"Saat ini KM Murah Rezeki ditarik ke Pos TNI AL Pangkal Balam untuk pengamanan, dan keempat awak kapal dibawa ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sementara barang bukti pasir timah kita pindahkan ke gudang PT Timah yang berada di Desa Cambai Kecamatan Namang," jelasnya.

Junanto juga menjelaskan, saat ini aparat gabungan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat serta jalur distribusi pasir timah ilegal tersebut.

"Timah di Bangka Belitung ini tidak bisa dijaga oleh satu institusi saja. Harus ada kerja sama dan komitmen bersama untuk menjaga sumber daya alam dan mencegah kerugian negara," kata dia. (*)

Editor: Alza Munzi Hipni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut