get app
inews
Aa
Read Next : Kakek di Bangka Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun

2 Tersangka Curanmor Berhasil Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:19 WIB
header img
2 tersangka curanmor saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka beserta barang bukti. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id -  2 Orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Rabu (23/3/2022) sore. Keduanya adalah (36) dan FY alias AP (27) warga Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka. Mereka diamankan di dua tempat terpisah.

Kedua tersangka berhasil membawa kabur satu unit motor Yamaha Jupiter milik korban atas nama Jesniwati (20) warga Kelurahan Kuday Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Kedua tersangka membawa kabur motor milik korban saat sedang terparkir di Tempat Hiburan Malam King Cafe sekitar pukul 02:00 WIB, Minggu (20/3/22) dini hari.

Tersangka membawa kabur motor milik korban dengan cara didorong hingga sampai ke rumah tersangka di Kecamatan Riau Silip.

"Awalnya pas kita mau pulang, motor saya ditimpa oleh motor korban, karena kesal, muncullah niat saya untuk mengambil motor itu, saya yang dorong, temen saya ND yang naik motor," kata tersangka FY.

Berbekal laporan korban, Anggota Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, yang dipimpin langsung Aipda Nanang langsung melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (23/3/22) siang, Anggota Tim Kelambit mendapat informasi bahwa tersangka FY sedang berkerja Tambang Timah di Kecamatan Riau Silip. Tak menunggu lama, akrhirnya tersangka berhasil diringkus saat sedang berada di kamp TI.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut