Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Curi Tabung Gas 3 Kg Demi Narkoba, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:54 WIB
  • author Oma Kisma
Curi Tabung Gas 3 Kg Demi Narkoba, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Tersangka Rian (34) saat dihadirkan pada konfrensi pers ungkap kasus Satreskrim Polres Bangka Barat, Kamis (6/2/2025). Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Pria di Bangka Barat nekat curi tabung gas elpiji 3 kg milik temannya demi bisa beli narkoba. Ia pun harus menanggung perbuatannya setelah ditangkap polisi dan masuk penjara. 

Rian, warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu, tertunduk lesu saat dihadirkan pada konfrensi pers, Kamis (6/2/2025) di Gedung Catur Prasetya Mapolres Bangka Barat. 

Pria 34 tahun itu diringkus polisi pada Senin (3/2/2025) karena diduga melakukan aksi pencurian di pondok milik temannya sendiri di Kampung Pait Jaya, Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Kepada awak media, Rian mengaku nekat melakukan aksinya karena kesempatan dan kecanduan narkoba. Dia mengaku per hari mengkonsumsi narkoba sebanyak 1 paket dengan harga Rp300.000.

"Sasaran teman sendiri? Karena ada kesempatan, saya memang sering disitu. Gas dijual, 150 satu teng. Ada duit juga 1,4 juta. Beli sabu? Iya, kecanduan. Sehari paling Rp300 ribu pak," ucapnya, Kamis (6/2/2025). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut