get app
inews
Aa Read Next : Kakek di Bangka Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun

2 Tersangka Curanmor Berhasil Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:19 WIB
header img
2 tersangka curanmor saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka beserta barang bukti. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ayu Kusuma Ningrum,.Sik mengatakan, selain berhasil mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

"Selain 2 tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Sepeda motor yakni 1 unit motor KLX, dimana alat yang digunakan untuk melaukan aksi pencurian dan 1 unit motor Yamaha Jupiter MX dari hasil curian, serta 1 set box dan lampu depan belakang motor Yamaha Jupiter MX, jadi motor hasil curian tersebut sudah mereka bongkar, dan rencanaya akan dijual, namun setelah selama 3 hari kami melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil kami ringkus," Ungkap Ayu.

Ayu menambahkan, atas perbuataannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman 5 tahun penjara.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut