get app
inews
Aa Text
Read Next : Halangi Tugas Wartawan, Kasatlantas Polres Bangka Barat Dimutasi Hingga Penundaan Kenaikan Pangkat

Polisi Kesulitan Mengungkap Pemilik 5 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:57 WIB
header img
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, saat berada di ruang kerjanya.  Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Diberitakan sebelumnya, nakhoda kapal, SL mengatakan mereka memuat timah di pesisir pantai Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan selanjutnya akan dibawa ke Batam. 

"Disini sudah dua hari bersama ini, (muat barang) tadi malam. Muat dipinggir pantai, sebanyak 5 ton 100 kampil. Tujuan mau ke Batam," katanya, Jumat (25/4/2025).

SL mengaku mereka mengakut timah milik seorang pengusaha berinisial AY. Namun para tersangka tidak mengenalnya, karena saat proses pemuatan timah ke kapal, mereka berkoordinasi dengan seseorang berinisial SM, yang merupakan anak buah AY. 

"Kami itu upahnya, saya selaku nakhoda 14 juta, kalau ABK rata-rata 7 juta. Kapal dari dabo (disiapkan oleh bos) iya cuma bawa. Bos AY, nggak kenal kami melalui pengurusnya lagi pak SM," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut