Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi dan Happy Water dari Pemuda di Pangkalpinang
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menagkap seorang pria berinisial PWA alias Dhipa (22) warga Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Polisi menangkap Dhipa atas dugaan kepemilikan ribuan butir pil ektasi.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso mengatakan pelaku diamankan di kontrakannya yang berada di Gang Kapuk Selindung Baru Kota Pangkalpinang, pada Kamis (19/2/2026).
"Saat diamankan dikontrakannya tim menemukan barang bukti beberapa jenis ektasi dengan total keseluruhan 1.498 butir," kata Agus Sugiyarso, Jumat (20/2/2026).
Selain ribaun pil ekstasi, kata Agus pihaknya juga menyita tujuh bungkus narkoba jenis happy water merk superman warna biru hitam.
"Untuk ribuan butir ekstasi dan 7 bungkus happy water itu diamankan petugas didua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di lokasi penangkapan pelaku di kontrakan yang berada di Gang Kapuk Selindung Baru Gabek Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Selanjutnya polisi melakukan penelusuran dan menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur Pangkalbalam.
"Penangkapan ini semua atas laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas hingga berhasil mengamankan satu pelaku berikut barang bukti ribuan butir ekstasi dan 7 bungkus happy water," ucapnya.
Editor : Haryanto