get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penyelundupan 5 Ton Timah Masih Diselidiki Polisi

Polisi Kesulitan Mengungkap Pemilik 5 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:57 WIB
header img
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, saat berada di ruang kerjanya.  Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemilik 5 Ton pasir timah ilegal, yang diamankan Satpolairud Polres Bangka Barat, saat hendak diselundupkan dari Perairan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada 24 April 2025 lalu, belum terungkap. Polisi mengaku kesulitan. 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, pihaknya kesulitan melacak orang-orang yang terlibat pada kasus penyelundupan itu.

"Jadi dari delapan orang yang kita proses hukum, saat ini mereka inikan hanya diberikan titik koordinat saat itu penjemputan barang sampai di bawa ke luar. Sementara dari pihak pemilik barang dan memerintahkan dari daerah Kepulauan Riau itu mereka yang berhubungan," katanya, Selasa (6/5/2025). 

Perwira dua melati itu menyampaikan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mengungkapkan dalang di balik penyelundupan timah tersebut.

"Kita tangkap pada saat 5 ton itu. Kita butuh waktu untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan dari pelaku lain," ujarnya. 

Saat ini, jajaran Polres Bangka Barat terus melakukan pengembangan dan mencari bukti-bukti untuk keterlibatan pihak lain pada perkara tersebut. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut