Tegakkan Disiplin, Polres Bangka Barat Pecat Tiga Anggota Secara Tidak Hormat
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, memimpin upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel, pada Senin (22/12/2025).
AKBP Aditya menyampaikan, PTDH merupakan keputusan final yang diambil melalui proses panjang dan mekanisme yang berlaku, karena telah melakukan pelanggaran berat.
"Tiga personel tersebut dinyatakan tidak layak lagi menyandang status sebagai anggota Polri," ucapnya, Senin (22/12/2025).
Adapun tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat yakni Bripka Risdianto, Bripka Romi Sucipto, dan Bripka Mustakim.
Aditya menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri di tengah masyarakat.
"Penegakan disiplin dan kode etik adalah hal mutlak. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, sekecil apa pun, karena hal tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Polri," katanya.
Selain menggelar upacara pemecatan, Polres Bangka Barat juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi sebagai bentuk penerapan reward and punishment di lingkungan Polri.
"Saya berpesan kepada seluruh jajaran agar menghindari pelanggaran sekecil apa pun, jaga nama baik institusi, dan jadilah polisi yang humanis serta konsisten menjadi teladan di tengah masyarakat," ujarnya.
Editor : Haryanto