PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Peristiwa penembakan oleh oknum Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), hingga menewaskan warga di wilayah Kabupaten Bangka Barat (Babar) dikecam oleh Koalisi Masyarakat Sipil Babel (KMSB). Selain meminta oknum yang melakukan penembakan dihukum tegas, mereka juga mendesak pemerintah melakukan audit terhadap seluruh izin perkebunan monokultur skala besar.
Jenazah korban penembakan Brimob Polda Babel, almarhum Beni saat berada di RSUD Sejiran Setason Bangka Barat. Foto: Istimewa.
Koalisi yang digawangi oleh Walhi Kepulauan Babel dan Sempro UBB ini menilai, perkebunan monokultur seperti kelapa sawit skala besar telah menyebabkan terjadinya konflik agraria, kemiskinan struktural, dan pencemaran lingkungan hidup di Kepulauan Bangka Belitung.
"Muncul untuk kesekian kalinya, polisi main hakim sendiri dan menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pembunuhan terhadap warga sipil. Kini korbannya adalah Beni (48), seorang warga Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung yang ditembak hingga tewas oleh anggota Brimob Polda Bangka Belitung pada hari Minggu, 24 November 2024," ujar Ahmad Subhan Hafiz dalam keterangan tertulisnya, yang diterima oleh Lintas Babel, Kamis (28/11/2024).
Editor : Muri Setiawan