get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Pasutri Mengaku Terpaksa Mengedarkan Sabu untuk Kebutuhan Hidup

Selasa, 19 November 2024 | 18:23 WIB
header img
Tersangka pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

JF mengaku, setiap mengedarkan sabu dirinya dijanjikan uang tunai Rp. 1000.000 per kantong. Ia mengatakan kurang dari satu bulan ini ikut terlibat dalam peredaran sabu. 

"Dijanjikan sejuta rupiah per kantong. Baru beberapa kantong. (Seingat) baru 3 kantong (terjual) kalau tidak salah," ucapnya. 

Diketahui, dari penangkapan Pasutri itu, Polisi menyita barang bukti berupa 11 plastik sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 6,24 gram. 

Kemudian tiga unit timbangan digital, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, 9 buah potongan sedotan, dan lain-lain. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut