get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

2 Kakak Beradik di Bangka Barat jadi Pengedar Narkoba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:04 WIB
header img
Dua orang kakak beradik jadi pengedar narkoba, saat digiring ke ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Sementara itu, Dan Unit Intel Kodim 0431 Bangka Barat, Lettu Inf. Dedy Sulanda mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika, sehingga berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat untuk penangkapan.

"Kami mendapatkan informasi dari jaringan (intel) adanya peredaran narkoba, sehingga kita berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangka Barat. Ini adalah bentuk sinergitas antara TNI dan Kepolisian," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka MW dan RY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut