Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

2 Kakak Beradik di Bangka Barat jadi Pengedar Narkoba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:04 WIB
  • author Oma Kisma
2 Kakak Beradik di Bangka Barat jadi Pengedar Narkoba
Dua orang kakak beradik jadi pengedar narkoba, saat digiring ke ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Budi Prasetyo menyampaikan dari tangan kedua tersangka pihaknya mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dengan total seberat 16,75 gram. 

Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya di antaranya satu unit handphone, satu unit sepeda motor, 49 buah potongan sedotan, dan lain-lain. 

"MW berperan sebagai orang yang mengambil (narkoba), sedangkan RY orang yang pertama mendapatkan perintah untuk mengambil barang tersebut. Kami masih pengembangan untuk orang yang memasok dan lokasi mereka mengedarkan," ujarnya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut