Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

2 Kakak Beradik di Bangka Barat jadi Pengedar Narkoba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:04 WIB
  • author Oma Kisma
2 Kakak Beradik di Bangka Barat jadi Pengedar Narkoba
Dua orang kakak beradik jadi pengedar narkoba, saat digiring ke ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Nekat jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dua orang kakak beradik berinisial MW (28) dan RY (21), diringkus Tim Gabungan dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Kodim 0431 Bangka Barat. 


Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba di Mapolres Bangka Barat, Rabu (2/10/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.
 

Tersangka pertama diringkus pada Selasa (24/9/2024) dinihari lalu, saat berada di dekat Kantor KONI Kabupaten Bangka Barat. Penangkapan itu, setelah adanya laporan dari personel Kodim 0431 Bangka Barat.

"Petugas berhasil mengamankan diduga pelaku MW di samping kantor KONI Bangka Barat dan ditemukan barang bukti 83 paket yang diduga narkotika jenis sabu siap edar," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (2/10/2024).

Setelah itu, Polisi melakukan pengembangan dan meringkus RY, saat berada di kawasan Pelabuhan Ikan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kemudian dari hasil pengembangan anggota dan mengamankan seorang laki laki berinisial RY," ucapnya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut