get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Miliki 59 Paket Sabu, Pemuda di Bangka Barat Diringkus Polisi

Kamis, 19 September 2024 | 21:36 WIB
header img
YS, tersangka penyalahgunaan narkotika dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Sementara itu, YS mengatakan terpaksa mengedarkan barang haram ini lantaran butuh biaya untuk persalinan anak ketiganya. 

"Awalnya saya mencari ikan ke laut sebagai nelayan di Mentok Asin, cuma ke laut tidak ada hasilnya. Di situ juga kan istri saya mau melahirkan anak yang ketiga. Yang menawarkan pertama teman, cuma teman itu sudah pulang ke Palembang," ucapnya, Kamis (19/9/2024). 

YS mengaku tidak mengetahui identitas dari orang yang mengirim sabu sabu. Ia mengaku hanya menjalankan perintah untuk mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya. 

"Kurang lebih dua bulan, dapatnya dari mana saya tidak tahu soalnya ambil barang lemparan juga. Kami itu sistemnya kerja sama orang, cuma tidak tahu juga siapa orangnya, tidak kenal. Komunikasi melalui whatsapp," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut