get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Miliki 59 Paket Sabu, Pemuda di Bangka Barat Diringkus Polisi

Kamis, 19 September 2024 | 21:36 WIB
header img
YS, tersangka penyalahgunaan narkotika dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang pria berinisial YS pada Senin (18/8/2024) lalu. Pemuda berusia 28 tahun itu diringkus lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. 

Pemuda tersebut diringkus saat berada di kontrakannya yang terletak di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Juanda mengatakan dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai nelayan ini pihaknya mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dengan total seberat 12,02 gram. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut