get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Simpan 20,6 Gram Sabu di Bawah Kasur, 2 Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Jum'at, 06 September 2024 | 13:17 WIB
header img
2 orang tersangka beserta barang bukti sabu, diamankan jajaran Polres Bangka Tengah. Foto: Humas Polres Bangka Tengah.

Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU Doni Nopriyadi, SH menambahkan keterangan terkait barang bukti lainnya yang anggota amankan.

"Barang bukti lainnya juga yang kita amankan yakni 85 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik strip bening, 1 buah timbangan, dan 2 unit Handphone Android," ujar Iptu. Doni.

Selanjutnya terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut