get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Simpan 20,6 Gram Sabu di Bawah Kasur, 2 Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Jum'at, 06 September 2024 | 13:17 WIB
header img
2 orang tersangka beserta barang bukti sabu, diamankan jajaran Polres Bangka Tengah. Foto: Humas Polres Bangka Tengah.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Tengah (Bateng), Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil menangkap dua orang pemuda diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Diketahui kedua pelaku tersebut, masing-masing berinisial ED (21) dan BJ (21) yang merupakan warga Desa Katis Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bateng.

Kasi Humas Polres Bateng, IPTU Windaris, SH mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK mengatakan bahwa keduanya ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekira jam 15.30 WIB, yang pada saat itu tersangka sedang berada di kamar tidur rumah ED.

“Tim Opsnal satnarkoba berhasil mengamankan 2 orang pemuda saat mereka beristirahat di rumah tersangka ED selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukannya 85 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik strip bening, dengan berat Sabu kurang lebih 20.6 gram yang disiman di bawah kasur ” ujar Kasi Humas, Jumat (6/9/2024).

Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU Doni Nopriyadi, SH menambahkan keterangan terkait barang bukti lainnya yang anggota amankan.

"Barang bukti lainnya juga yang kita amankan yakni 85 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik strip bening, 1 buah timbangan, dan 2 unit Handphone Android," ujar Iptu. Doni.

Selanjutnya terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut