Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar sempat mengatakan bahwa Sandra Dewi kecewa karena tas branded miliknya ikut disita oleh penyidik.
Dikatakannya, puluhan tas itu dibeli oleh istri dari kliennya menggunakan uang hasil kerja keras selama berada di dunia entertainment.
"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris.
Adapun, dalam pelimpahan tahap dua tersangka Harvey Moeis, diuraikan beberapa barang bukti yang ikut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, seperti 88 tas branded.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis tidak sendiri, terdapat setidaknya 23 orang tersangka, diantaranya crazy rich Helena Lim, Mantan Dirut PT Timah Riza Pahlevi, kemudian ada nama bos Sriwijaya Air Henry Lie, serta beberapa pejabat di Pemprov Babel.
Kerugian negara dari perkara ini ditaksir mencapai Rp300 triliun.
Editor : Muri Setiawan