Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

IRT di Pangkalpinang Diciduk Polisi Usai Simpan Sabu dalam Rice Cooker

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:05 WIB
  • author Irwan Setiawan
IRT di Pangkalpinang Diciduk Polisi Usai Simpan Sabu dalam Rice Cooker
IRT ini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menyimpan sabu di dalam rice cooker. Foto: Istimewa.

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut