get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

IRT di Pangkalpinang Diciduk Polisi Usai Simpan Sabu dalam Rice Cooker

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:05 WIB
header img
IRT ini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menyimpan sabu di dalam rice cooker. Foto: Istimewa.

Pelaku, lanjut Jojo, menyimpan paketan sabu tersebut di dalam 1 buah Rice Cooker Merk Cosmos warna putih di atas meja dapur. 

"Total sabu yang diamankan dari tangan pelaku dengan berat bruto sabu 8,20 gram," ujarnya. 

Selain mengamankan sejumlah paket sabu, tim turut mengamankan 1 plastik strip bening kosong, 1 buah dompet warna hitam dan 1 unit handphone. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut