get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

Hitungan Jam, Pelaku Pencurian Rumah Dinas Dokter RSJ Berhasil Diringkus Tim Kelambit

Jum'at, 14 Juni 2024 | 19:01 WIB
header img
Tersnagka Rudi beserta sejumlah barang bukti saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Amau.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio Soul, satu buah televisi merek Sharp 32 inch warna putih, baju kaos, obeng dan gunting.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, Rudi terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut