Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Pangkalpinang Korban KM Virgo, Keluarga Gelar Yasinan: Masih Berharap Gery Ditemukan Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Pembobol Rumah Kosong dan Pencuri Helm di Pangkalpinang Didor, Beraksi di 11 TKP

Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:18 WIB
  • author Bambang Irawan
Pembobol Rumah Kosong dan Pencuri Helm di Pangkalpinang Didor, Beraksi di 11 TKP
Pembobol Rumah Kosong dan Pencuri Helm di Pangkalpinang Didor, Beraksi di 11 TKP. Foto : ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Jajaran Unit Resintel Polsek Bukit Intan, Polresta Pangkalpinang mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian. Mereka mencuri saat rumah terlihat kosong penghuni dan mengambil helm pada kendaraan yang terparkir selama dua hari berturut-turut.

Dua terduga pelaku, yakni Jordy Andrean alias Jojo (23) dan Candra Saputra Pratama alias Can (17) yang beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Dalam melancarkan aksinya, warga asal Jalan Veteran, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui dan warga Gang Apel Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang ini berhasil menggondol barang-barang berupa mesin cuci, mesin air, helm, arco, kabel tembaga serta barang lainnya.

Kapolsek Bukit Inta, Kompol Yosyua Surya Admaja mewakili Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku pencurian ini.

"Iya, memang benar. Saat ini, kedua pelaku pencurian ini sudah kami amankan di Mapolsek Bukit Intan," ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, kedua terduga pelaku pencurian ini ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan Laporan Polisi.

"Kami mengamankan kedua pelaku yang sedang belanja di sebuah warung. Namun saat diamankan, keduanya melarikan diri ke arah hutan dan sempat terjadi perlawanan, kemudian kedua pelaku berhasil dilumpuhkan," kata Yosyua.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan barang hasil tindak kejahatan pencurian berupa mesin cuci telah dijual seharga Rp 400.000.

"Berdasarkan hasil pengembangan kami bahwa kedua pelaku terlibat tindak kejahatan pencurian di 10 TKP lainnya," tutur Yosyua.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut