"Setelah beberapa jam dari kejadian, kita mendatangi lokasi, dan melakukan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polres Bangka, terus kita melakukan penyelidikan, dan menyisir hutan yang diduga lokasi pelaku kabur, dan sempat dibantu beberapa pegawai rumah sakit dan berhasil diamankan," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka, Ipda. Mario Tambunan, Jumat (14/6/2024).
Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela yang terkunci menggunakan obeng. Dia kemudian mengambil satu unit televisi merek Sharp 32 Inch warna putih dan kabel-kabel instalasi rumah korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu jendela samping dengan mengunakan obeng, jadi belum lama mereka melakukan aksi pencurian di dalam rumah, pelalu ini sempat ketauan pegawai Rumah Sakit, dan langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya," katanya.
Editor : Muri Setiawan