Mantan Karyawan Kontrak Smelter PT MCM Milik Aon Tagih Uang Pesangon
Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:55 WIB
Keluhan serupa juga diungkapkan oleh Eko, dia mengaku sudah bekerja selama 4 tahun 11 bulan, menurutnya tinggal nunggu sebulan saja jadi karyawan tetap.
"Tapi karena sudah peraturan saya tetap dihitungnya PKWT, keinginan kami ya uang sisa kontrak kerja kami segera di lunasi, kemudian kalau perusahaan ini dapat beroperasi lagi, ya semoga cepat beroperasi, dan kami diperkerjakan lagi," ujarnya.
Eko juga mengatakan hingga saat ini dia masih menjadi pengangguran, karena menurutnya keterbatasan lapangan pekerjaan, sehingga sulit mendapatkan pekerjaan baru.
Heru dan Eko berencana bila sudah mendapatkan pesangon nanti, selain untuk bertahan hidup, juga sembari mencari pekerjaan baru.
Editor : Muri Setiawan