Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Hadapan Ormas Babel Menggugat, Kajati Pastikan Banding atas Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Timah
Advertisement . Scroll to see content

Bos Aon Menolak jadi Saksi Adiknya Toni Tamsil

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:08 WIB
  • author Muri Setiawan
Bos Aon Menolak jadi Saksi Adiknya Toni Tamsil
Sidang kelima perkara Perintangan Penyidikan kasus dugaan korupsi IUP PT Timah, dengan terdakwa Toni Tamsil di PN Kota Pangkalpinang, Rabu (10/7/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muri Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sidang perkara Perintangan Penyidikan (Obstruction of Justice) kasus dugaan korupsi IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan terdakwa Toni Tamsil kembali digelar di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang, Rabu (10/7/2024). 

Agenda sidang kelima kali ini adalah mendengarkan keterangan 5 orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana 3 orang menghadiri secara langsung yakni Jauhari alias Ajui, Edwin dan Faisal. Sementara 2 lainnya hadir secara daring, yakni Tamron alias Aon, dan Ahmad Albani. 

Sesaat ketika sidang dibuka oleh Sulistiyanto Rokhmad Budiharto selaku Ketua Majelis Hakim, dan Warsono dan Dewi Sulistiarini selaku hakim anggota, saksi Tamron sempat menyatakan mengundurkan diri sebagai saksi. 

"Saudara kakak kandung terdakwa, apakah saudara mau memberikan kesaksian atau ingin mengundurkan diri?," tanya Hakim Sulistiyanto kepada Tamron. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut