get app
inews
Aa Text
Read Next : Adik Big Bos Timah Babel Divonis 3 Tahun Penjara, PH akan Banding

Bos Aon Menolak jadi Saksi Adiknya Toni Tamsil

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:08 WIB
header img
Sidang kelima perkara Perintangan Penyidikan kasus dugaan korupsi IUP PT Timah, dengan terdakwa Toni Tamsil di PN Kota Pangkalpinang, Rabu (10/7/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muri Setiawan.

"Iya, saya mau mengundurkan diri," jawab Tamron. 

Pernyataan Tamron lantas membuat JPU sedikit terkejut. 

"Kami tetap menghadirkan saksi (Tamron). Ada atau tidak ada persetujuan dari saksi," ucap JPU. 

Hakim yang memimpin sidang dengan nomor perkara: 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp ini kemudian sempat mempertanyakan perihal pengunduran diri Tamron kepada terdakwa. 

"Karena kemauan dia begitu, saya setuju yang mulia," jawab Toni. 

Para hakim kemudian berdiskusi dan melakukan musyawarah terkait hal ini. 

Dia (saksi) punya hak tidak memberikan keterangan. Setelah bermusyawarah, pak Tamron silahkan memberikan keterangan, tapi tidak bisa ditanyakan," kata hakim. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut