Bos Aon Menolak jadi Saksi Adiknya Toni Tamsil
Rabu, 10 Juli 2024 | 18:08 WIB
"Iya, saya mau mengundurkan diri," jawab Tamron.
Pernyataan Tamron lantas membuat JPU sedikit terkejut.
"Kami tetap menghadirkan saksi (Tamron). Ada atau tidak ada persetujuan dari saksi," ucap JPU.
Hakim yang memimpin sidang dengan nomor perkara: 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp ini kemudian sempat mempertanyakan perihal pengunduran diri Tamron kepada terdakwa.
"Karena kemauan dia begitu, saya setuju yang mulia," jawab Toni.
Para hakim kemudian berdiskusi dan melakukan musyawarah terkait hal ini.
Dia (saksi) punya hak tidak memberikan keterangan. Setelah bermusyawarah, pak Tamron silahkan memberikan keterangan, tapi tidak bisa ditanyakan," kata hakim.
Editor : Muri Setiawan