BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dinsinyalir dikendalikan dari balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Kota Pangkalpinang.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap salah seorang bandar sabu, yang berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Bangka Tengah, dalam Operasi Antik Menumbing 2022.
"Kami sinyalir peredaran narkotika jenis sabu ini, yang mengatur kami sinyalir sindikatnya ada di Lapas Selindung Pangkalpinang, diatur dari sana," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP. M. Risya Mustario, S.IK, SH, MH pada Jumat (18/02/2022).
Lebih lanjut diungkapkan AKBP. Risya, beberapa kali kasus yang berhasil diungkap, pihaknya mencurigai peredaran narkoba diatur oleh seseorang dari lapas.
"Dari beberapa kasus yang berhasil kami ungkap, kami intersef percakapannya, komunikasinya, memang ada indikasi ke arah sana (lapas)," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan