PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar memerintahkan seluruh jajarannya yang bertugas dalam Lapas dan Rutan, untuk meningkatkan kewaspadaan penggunaan alat elektronik serta memeriksa jaringan listrik di dalam Lapas atau Rutan, guna menghindari musibah kebakaran akibat arus pendek atau konsleting listrik.
Perintah ini menindaklanjuti musibah kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang pada dini hari ini, Selasa, 8 September 2021 pukul 01.45, yang mengakibatkan korban jiwa sebanyak 41 orang warga binaan meninggal, 8 orang luka berat, serta 71 orang luka ringan.
“Seluruh jajaran apalagi yang bertugas di Lapas dan Rutan harus meningkatkan kewaspadaan penggunaan alat elektronik, memastikan kembali aliran listrik tersambung dengan baik, kemudian mengecek APAR yang ada di dalam lapas siap pakai. Seluruh sipir atau pegawai harus paham penggunaan APAR sehingga jika terjadi musibah kebakaran bisa segera diminimalisir,” jelas Anas melalui pesan whatsapp.
Dirinya juga memerintahkan seluruh pegawai melaksanakan SOP pergantian shift jaga atau meninggalkan kantor, agar memastikan kembali jaringan listrik pada gedung kantor dan blok hunian.
“Bagi yang bertugas di kantor saat akan pulang harus memastikan seluruh alat elektronik dalam keadaan off. Sipir yang bertugas atau yang ganti shift jaga saya wajibkan kembali memastikan jaringan listrik aman, patroli semua blok tahanan jika ada yang menggunakan peralatan elektronik langsung sita,” imbuhnya.
Anas mengingatkan petugas juga mengecek pembagian listrik setiap gedung dan membersihkan gudang genset agar terkondisi bersih sehingga pada saat kontiyensi cepat untuk digunakan.
“Segala upaya antisipasi harus dilakukan, saya imbau seluruh pegawai tetap semangat, waspada, dan selalu hati-hati dalam menjalankan tugas serta selalu berdo'a untuk keselamatan kita bersama," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan