BANGKA, lintasbabel.id – Jajaran Divisi Pemasyarakatan bekerjasama dengan Polda Kepulaun Babel, BNNP Kepulauan Babel, BNN Kota Pangkalpinang dan BNN Kabupaten Bangka, melakukan giat razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (26/1/2022).
Kegiatan ini ditujukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan peredaran narkoba (P4GN).
Secara cermat dan teliti tim menyusuri kamar-kamar blok hunian WBP. Pada saat penggeledahan, tim tidak menemukan barang atau benda yang berbahaya.
Kemudian tim dari BNN Kabupaten Bangka melaksanakan test urine terhadap 35 WBP dan 10 pegawai lapas. Dimana, hasil test urine tersebut negatif, tidak ada yang teridentifikasi positif penggunaan narkoba baik WBP ataupun pegawai.
Sementara, dari Polda Kepulauan Babel melaksanakan penyuluhan terhadap bahaya narkoba, yang diikuti oleh 30 WBP. Dalam penyuluhan tersebut, ditegaskan Direktur Narkoba Polda Babel, bahwa pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba.
Editor : Muri Setiawan