PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama BNNP Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan penggeledahan di Blok Hunian Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kamis (21/4/2022). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto, serta Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Sugeng Hardono.
Setelah diawali dengan apel bersama di Lapangan Lapas Narkotika, selanjutnya tim bergerak menyisir seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah narkoba, senjata tajam dan handphone. Kegiatan juga digabungkan dengan Sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) oleh BNN dan Divisi Pemasyarakatan.
Pada akhir kegiatan, tim gabungan yang dipimpin oleh Kepala BNNP melakukan test urine narkoba pada 50 WBP secara acak dan didapatkan hasil nihil positif narkoba.
Editor : Muri Setiawan