get app
inews
Aa Read Next : Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi UPT Pemasyarakatan di Pangkalpinang

Konsultasi Pembentukan Tusi Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Penginputan SDP Fitur Keamanan

Senin, 14 Maret 2022 | 23:24 WIB
header img
Kanwil Kemenkumham Babel menggelar kegiatan Konsultasi Pembentukan Tusi Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Penginputan SDP Fitur Keamanan, Senin (14/3/2022). (Foto: Humas)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar kegiatan Konsultasi Pembentukan Tusi Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Penginputan SDP Fitur Keamanan, Senin (14/3/2022). 

Kegiatan diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan, Yuliantino. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Harman, sekaligus membuka kegiatan ini.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Kalapas/ Karutan/ Ka UPT lainnya sebagai manager dalam hal pengelolaan staf dan kantor harus mampu melakukan deteksi dini yang memungkinkan terjadinya gangguan keamanan, selain melakukan deteksi dini pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga mampu mendeteksi dini pada petugas stafnya masing-masing.

"Saya harap kegiatan konsultasi ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung," ucap Harman.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Arief Budi Prasetya. Selain pemaparan materi, dilakukan diskusi interaktif antara narasumber dengan peserta konsultasi yang berasal dari tiap Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut