Pelaku yang diamankan bernama Andi Zulkarnain alias Andi (40) warga Lubuk Linggau dan Steven Orlando alias Steven (23) warga Sungailiat. Mereka beraksi di Toko Jl Cendrawasih Sungailiat, toko di Kuday Sungailiat dan Kelenteng Dwi Bakti Merawang.
Dua orang pelaku pencurian spesialis bobol rumah ibadah Kelenteng dan toko berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Rabu (17/4/2024) sore. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
Aksi di Jl Cendrawasih mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp4 juta, di toko Kuday korban menderita kerugian Rp5 juta dan di Kelenteng Merawang korban rugi hingga Rp3 juta.
Kejadian selama bulan April 2024 tersebut, lalu ditindaklanjuti Tim Kelambit dengan melakukan penyelidikan. Tim Kelambit sudah mengetahui ciri-ciri pelaku sejak Minggu (14/4/2024).
Setelah informasi valid, kemudian pada Rabu (17/4/2024) diketahui pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini sedang berada di daerah Nelayan 1 Sungailiat.
Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Kelambit berhasil membekuk Andi dan Steven yang mengaku telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP). Sedikitnya 3 orang telah resmi membuat laporan polisi untuk kejadian di Cendrawasih, Kuday dan Kelenteng Merawang.
Editor : Muri Setiawan