Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Tim Jatanras Polda Babel Bekuk Pencuri Panel Tenaga Surya Milik PT. Angkasa Pura Bandara Depati Amir

Senin, 22 Mei 2023 | 07:08 WIB
  • author Irwan Setiawan
Tim Jatanras Polda Babel Bekuk Pencuri Panel Tenaga Surya Milik PT. Angkasa Pura Bandara Depati Amir
Pelaku pencurian bersama barang bukti panel surya saat diamankan petugas berwajib. Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, membekuk pelaku pencurian dengan Pemberatan (Curat)  di Kota Pangkalpinang. 

Pelaku berinisial RE (22) warga Semabung Lama Pangkalpinang ini diciduk Tim Jatanras pada Jumat (19/5/2023) malam. Akibat mencuri Panel Tenaga Surya Milik PT. Angkasa Pura Bandara Depati Amir Pangkalpinang. 

"Pelaku ini ditangkap saat berada di Jalan SMP Negeri 10 Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo melalui siaran persnya, Minggu (21/5/2023) siang. 

Jojo mengatakan ini Pelaku RE ini diciduk lantaran melakukan pencurian Panel Lampu Tenaga Surya milik PT. Angkasa Pura Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang terpasang diseputar pinggiran landasan bagian utara Bandara Depati Amir. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut